JK Sebut Hak Angket Baik Bagi Kedua Pihak Hidangkan Kecurigaan

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK) berpendapat bahwa hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu, sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.
Lebih lanjut, JK berpesan agar pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR jika memang tidak merasa bersalah.
“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh JK.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi Minta Potongan Ojol Maksimal 10 Persen
-
BI Ubah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI jadi 4,6-5,4 Persen di 2025
-
Haji Jalal Apresiasi Pidato Sri Mulyani Soal Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
-
Peringati Harkitnas, Pemkab Lamongan Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital
-
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Selama Haji